Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan Dana Desa tahun 2020 bertujuan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat yaitu untuk mempertahankan daya beli masyarakat yang terdampak virus Corona Virus Disease COVID19. Penentuan siapa saja yang berhak menerima manfaat BLT dilakukan melalui Musyawarah Desa yang dihadiri oleh unsur Kepala Desa perangkat desa, BPD, Unsur RT/RW dan dibantu oleh Babinsa Desa Podosoko Serka Joko Waluyo, yang menghasilkan 120 KK calon penerima manfaat BLT DD tahu 2020. Penyerahan BLT kepada masyarakat memeperhatikan protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan wajib memakai masker.